Pergantian tampuk kepemimpinan ini di tandai dengan Upacara Serah Terima
Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Batam (Kajari) Roch Adi Wibowo di Aula Sasana Suprapto, Kejaksaan Negeri
Batam, Selasa (8/5/2018).
Dengan adanya acara Sertijab Ini, Kasi Pidsus Lama Muhammad Chadafi
secara resmi melepas jabatannya dan pindah tugas dengan jabatan baru
sebagai Kepala Seksi Ideologi Politik dan pertahanan di Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Riau.
Dalam Sambutannya, Kajari Batam Menyampaikan Bahwa Mutasi Dalam Jabatan
atau Pindah Tugas merupakan suatu hal yang biasa dalam semua Instansi.
""Mutasi itu hal biasa, demi penyegaran organisasi. Selamat bertugas di
tempat yang baru, semoga bisa amanah terhadap tanggungjawab yang
diberikan," Kata Bowo, Sapaan Akrab Kajari Batam.
Kajari berharap agar Kasi Pidsus yang baru agar bisa segera menyesuaikan
diri sehingga dapat melaksanakan tugas - tugas yang di tinggalkan
Pejabat Lama secara Baik.
Sementara itu, dalam sambutan pertamanya, Yunus berjanji akan
melaksanakan amanah barunya dengan baik, dan lebih umum lagi mampu
memberikan yang terbaik untuk institusinya tersebut.
" Ini adalah amanah, saya akan berusaha bekerja secara profesional," Lanjut Yunus.
Terkait penyelesaian pekerjaan rumah lama yang ditinggalkan Kasi Pidsus
sebelumnya, ia akan berkonsultasi dengan Kajari Batam dan juga para
senior di Kejari Batam.
" Saya konsultasi dulu, saya belum memegang data apapun," pungkasnya.
Muhammad Yunus Sendiri sebelum Menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Batam,
pernah Menjabat Sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan
Negeri Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.01
No comments:
Post a Comment